Sedang memuat ...
Campak merupakan penyakit infeksi akut yang sangat mudah menular dan disebabkan oleh virus measles. Penyakit ini umumnya menyerang anak-anak, namun juga dapat terjadi pada orang dewasa yang belum memiliki kekebalan terhadap virus tersebut. Penularan campak terjadi melalui percikan droplet dari saluran pernapasan penderita ketika batuk, bersin, atau berbicara, sehingga virus dapat menyebar dengan cepat terutama di lingkungan yang padat.
Campak termasuk dalam kelompok penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Meskipun sering dianggap sebagai penyakit ringan, campak dapat menimbulkan komplikasi serius apabila tidak ditangani dengan baik, terutama pada anak balita, anak dengan status gizi kurang, atau anak yang belum mendapatkan imunisasi.
Gejala campak biasanya muncul sekitar 7–14 hari setelah seseorang terpapar virus. Pada tahap awal, gejala sering menyerupai penyakit flu, seperti demam, pilek, batuk, mata merah dan berair, serta tubuh terasa lemas. Setelah beberapa hari, biasanya muncul ruam kemerahan yang dimulai dari wajah dan menyebar ke seluruh tubuh. Selain itu, dapat muncul bercak putih kecil di dalam mulut yang dikenal sebagai Koplik spot.
Jika tidak ditangani dengan baik, campak dapat menyebabkan komplikasi serius seperti pneumonia (radang paru), diare berat, infeksi telinga, hingga radang otak (ensefalitis) yang berpotensi menyebabkan kecacatan bahkan kematian.
Cara paling efektif untuk mencegah penyakit campak adalah melalui imunisasi. Di Indonesia, vaksin campak diberikan dalam bentuk vaksin MR (Measles Rubella) yang termasuk dalam program imunisasi rutin nasional. Vaksin ini diberikan pertama kali pada usia sekitar 9 bulan, dilanjutkan dengan dosis lanjutan pada usia 18 bulan serta saat anak memasuki usia sekolah dasar.
Imunisasi yang lengkap dapat memberikan perlindungan yang optimal terhadap virus campak sekaligus mencegah terjadinya penularan luas di masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus campak di Indonesia masih menjadi perhatian kesehatan masyarakat. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar 63.769 kasus suspek campak, dengan 11.094 kasus terkonfirmasi laboratorium dan 69 kematian.
Memasuki tahun 2026 hingga minggu ke-7, dilaporkan terdapat sekitar 8.224 kasus suspek campak, 572 kasus terkonfirmasi, dan 4 kematian. Pada periode tersebut juga terjadi 21 kejadian luar biasa (KLB) campak yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia.
Meningkatnya kasus campak dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya cakupan imunisasi yang belum merata, adanya anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap, serta mobilitas masyarakat yang tinggi sehingga memudahkan penyebaran virus.
Campak masih menjadi salah satu penyakit menular yang perlu diwaspadai di Indonesia. Meskipun dapat dicegah dengan imunisasi, rendahnya cakupan vaksinasi di beberapa wilayah menyebabkan potensi terjadinya kejadian luar biasa (KLB). Oleh karena itu, upaya pencegahan melalui imunisasi lengkap, peningkatan kesadaran masyarakat, serta deteksi dan penanganan kasus secara cepat menjadi langkah penting untuk mengendalikan penyebaran penyakit campak di Indonesia.